Seperti yang sudah saya takutkan sebelumnya, kekuasaan sensor-sensoran atas nama memberangus pornografi malah diabuse. Sekarang ada ide untuk memblokir U-tube hanya untuk alasan sederhana: Situs itu menyediakan layanan Film Fitna!
Setahu saya untuk layanan seperti U-tube, blogspot, wordpress, dan wiki, setiap penyumbang konten bertanggung jawab sendiri terhadap yang disumbangkannya. Perusahaannya sendiri cuma menyediakan layanan. Kalaupun disalahgunakan ya tuntut yang mengupload dong? Masa yang jadi korban seluruh penggunanya? Lah U-Tube itu kan isinya bukan Fitna saja?
Lha saya heran, kalau untuk alasan yang sama misalnya ada satu pengguna wordpress yang usil menghina-hina Islam, misalnya, apakah semua akun wordpress harus ikut diblokir? (Ini lucu sebenarnya, karena yang jadi korban blok termasuk juga blog yang sebenarnya menyatakan keberatan dengan FITNA).
Suka-tidak suka ternyata UU ITE itu memang bisa dipakai untuk memberangus kebebasan berbicara, ya?
*Gambar Rocket Propelled Grenade di atas diambil dari Wikimedia Commons. Masuk wilayah Public Domain. Silakan diedit dan disebarkan sesukanya.