Ada yang kegerahan membaca post Jendral-Jendralan saya kemarin? Oke, waktunya klarifikasi.
Di luar alasan mengkritik Undang-Undang ITE yang rada kebablasan dalam membatasi kebebasan pengguna internet, saya memiliki misi utama menjelaskan cara mengapresiasi karya seni. Sepertinya hal ini sudah saya lakukan di post lain, tapi akan lebih menarik kalau “digoreng” sedikit. Buktinya sukses, 25 komentar dan 225 pageview dalam sehari masuk ke topik tersebut. Post itu mengundang perhatian.
Wokeh, inti utama mengapresiasi karya seni adalah ia tak bisa dijudge secepat mata memandang atau telinga mendengar. Sebab seringkali seorang seniman menyembunyikan orang yang ingin dia bicarakan (subjek), apa yang sedang terjadi (predikat), dan korban dari sebuah peristiwa (objek). Jangan heran, dalam sejarah sudah banyak seniman masuk penjara atau mengorbankan nyawanya hanya demi sebuah karya.