Akhirnya setelah sekian lama diperjuangkan lewat banyak media, korban-korban Graha Finesa Berjangka mulai bisa bernapas lega. Media Indonesia dan Terkini.com memberitakan dibekukannya izin administratif GFB oleh BBJ. Alasannya karena perekrutan nasabah yang tidak wajar. Situs Detik juga membahas banyaknya karyawan (mereka bilang nasabah?) yang tertipu gara-gara lowongan palsu ini.
Tapi di kapanlagi.com memuat alasan pembekuan karena manipulasi data nasabah, bukan penipuan lowongan kerja. Jadi mungkin masih beberapa lama lagi hingga perusahaan-perusahaan sejenis seperti maxgain untuk kena getahnya.
Di sisi lain, Media Indonesia mengutip pernyataan Dirut BBJ seperti berikut
GFB telah melakukan pelanggaran mendasar yakni membujuk nasabah dengan cara membuka lowongan kerja guna menjaring nasabah dengan diberi janji mendapat profit yang bagus, serta menyetor dana terlebih dahulu.
Artinya masih ada kemungkinan untuk menyeret perusahaan-perusahaan serupa seperti Maxgain. Tentunya dengan memberi informasi kepada BBJ pelanggaran seperti apa yang mereka lakukan. Butuh keberanian dari korban untuk melaporkan hal seperti ini.
Sayangnya situs BBJ masih belum memuat berita ini, dan nomor rekening Graha Finesa Berjangka pun masih tercantum di daftar rekening pialang berjangka anggota BBJ. (silakan tebak sendiri rekening mereka yang mana, heheheh)
Paling tidak, selamat untuk perjuangan semua! Mungkin belum seberapa, tapi ini bisa jadi langkah awal sebelum praktik kotor seperti ini bisa tuntas dari Indonesia. It’s about time…
Berita ini berawal dari blog Things Left Unsaid.
Gambar di atas saya ambil dari Wikimedia Commons dengan lisensi public domain.
[Update] Ada koreksi dari blog Things Left Unsaid, bahwa alasan pembekuan juga karena perekrutan pekerjaan tidak sesuai dengan kebutuhan.


1 Tanggapan ke “Perjuangan Itu Belum Selesai”